Imigrasi Tertibkan 15 Pengungsi yang Dirikan Tenda di Depan UNHCR
Ada 13 orang dewasa dan dua anak
Intinya Sih...
- Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian mengamankan 15 pengungsi asal Sudan, Somalia, Afghanistan, Irak, Iran, Yaman, dan etnis Rohingnya di depan kantor UNHCR.
- Pengungsi yang terdiri dari 13 dewasa dan dua anak dibawa ke gedung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk didata dan akan dikoordinasikan dengan IOM dan UNHCR.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pengungsi karena dinilai mengganggu ketertiban umum sesuai Perpres No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian mengamankan 15 orang pengungsi asal Sudan, Somalia, Afghanistan, Irak, Iran, Yaman dan etnis Rohingnya yang mendirikan tenda dan telah bermukim di depan kantor UNHCR sejak awal 2024, pada Selasa (2/7/2024).
Para pengungsi yang terdiri dari 13 dewasa dan dua orang anak itu dibawa ke gedung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk didata.
“Mereka kami bawa, kami data, untuk kemudian kami koordinasikan dengan IOM (International Organization for Migration) dan UNHCR untuk penempatan di community house,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: UNHCR: Jumlah Pengungsi di Dunia Mencapai 120 Juta Orang