Ibu di Sumenep Antar Putri Kandung untuk Diperkosa, KPAI Buka Suara
Pelaku merupakan seorang guru
Intinya Sih...
- Ibu serahkan putri 13 tahun untuk diperkosa kepala sekolah di Sumenep, Jawa Timur
- KPAI berkoordinasi dengan pihak terkait, penanganan hukum harus tuntas dan tidak di luar peradilan formal
- Anak korban butuh pendampingan hukum, pemulihan psikososial, akses pendidikan, dan lembaga layanan profesional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang ibu berinisial E di Sumenep, Jawa Timur menyerahkan putrinya yang masih remaja untuk diperkosa seorang pria yang merupakan kepala sekolah J (41). Korban T diketahui berusia 13 tahun.
Menanggapi kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah berkoordinasi dengan mitra setempat serta beberapa pihak dalam menangani kasus ini.
“KPAI sangat prihatin dengan kasus yang dialami anak T. Kekerasaan seksual dialami berulang kali yang tentunya memberi dampak fisik, psikis, mental, dan sosial anak. Hari ini, KPAI telah berkoordinasi dengan mitra setempat serta beberapa pihak terkait,” kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita, kepada IDN Times, dikutip Selasa (3/9/2024).
Baca Juga: KPAI: Ada Pelanggaran Hak Anak Serius saat Polisi Kawal Demonstrasi