HopeHelps Sediakan Advokasi Kekerasan Seksual di Kampus
Isu kekerasa seksual juga terjadi di perguruan tinggi
Jakarta, IDN Times - Kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi kini jadi perhatian usai penerbitan Permendikbud No 30 Tahun 2021. Kasus terkait kekerasan seksual di dunia pendidikan juga menyeret beberapa nama kampus besar yang ada di Indonesia dan jadi catatan buruk dalam penyelenggaraan kehidupan akademik.
Usaha untuk melawan kasus kekerasan dan menciptapkan institusi pendidikan yang aman sudah lebih dulu dilakukan, sebelum pemerintah bergerak membuat aturan seperti Permendikbud. Sejumlah kampus membuat gerakan advokasi pelecehan seksual seperti satunya adalah HopeHelps.
Baca Juga: Universitas Mataram akan Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual
1. Ada 15 kampus yang terlibat
HopeHelps adalah kelompok advokat yang merespons dan pencegahan kekerasan seksual di kampus. Advokasi ini terletak di 15 kampus di seluruh Indonesia.
HopeHelps ada di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Trisakti, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Bogor, Universitas Airlangga, Universitas Udayana, Universitas Negeri Semarang.
Baca Juga: Anak Panti Alami Kekerasan Seksual, Mensos Risma Surati Mabes Polri