Hasyim Asy'ari Dipecat, KMPKP: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Jadi preseden tak ada impunitas pada pelaku kekerasan
Intinya Sih...
- DKPP memecat Hasyim Asy'ari karena tindakan asusila terhadap Anggota PPLN CA.
- KMPKP menyatakan pemecatan Hasyim sebagai langkah tepat dan penting untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan penyelenggara pemilu.
- Kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan penyelenggara pemilu meningkat, dengan 54 kasus dilaporkan pada tahun 2023.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia dipecat karena tindakan asusila terhadap seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berinisial CA.
Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) mengatakan, keputusan pemecatan Hasyim adalah hal yang tepat.
“Sanksi pemberhentian tetap adalah keputusan terbaik untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan menjadi pesan yang tegas bahwa tidak ada ruang ataupun toleransi bagi pelaku untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu di Indonesia,” tulis KMPKP, dikutip Selasa (9/7/2024).