FSGI Setuju Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib: Harusnya Jadi Pilihan
Karakter positif bisa didapat dari ekstrakurikuler lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, setuju usulan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yang tidak lagi mewajibkan Pramuka di sekolah.
Karena aturan soal Pramuka sesuai dengan semangat mandiri, sukarela, dan nonpolitis, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, tentang Gerakan Pramuka.
“Yang namanya ekstrakurikuler atau ekskul itu seharusnya tidak dipaksa sebagai kewajiban, tetapi sebagai pilihan, kerelaan, pilihan sesuai minat, bakat dan potensi anak. Kalau memang minat pramuka silakan dipilih, karena Kemendikbud Ristek tetap mewajibkan ekskul pramuka ada di sekolah, namun tidak wajib dipilih oleh peserta didik,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (2/42024).
Baca Juga: Nadiem Coret Pramuka dari Eskul Wajib, DPR: Itu Kebablasan
1. Karakter positif bisa didapat dari ekstrakurikuler lain di luar pramuka
Heru mengatakan, jika wajib maka peserta didik suka tidak suka harus mengikuti kegiatan pramuka selama ini. Padahal, menurutnya, karakter positif juga dapat ditumbuhkan dari ekstrakurikuler lain di luar pramuka, tidak khusus hanya di dapat dalam kegiatan kepramukaan.
Dia menjelaskan, ekstrakurikuler seharusnya jadi pilihan, bukan kewajiban. Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa ekstrakurikuler, termasuk pramuka, seharusnya memfasilitasi pengembangan potensi diri siswa sesuai minat, bakat, dan potensi peserta didik.