TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta-Fakta Meita Irianty, Pemilik Daycare yang Aniaya Anak di Depok

Mengaku motifnya adakah khilaf

Pelaku kekerasan daycare WSI Depok, MI. (instagram.com/polresmetrodepok)

Intinya Sih...

  • Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School Indonesia di Depok, ditangkap karena diduga menganiaya anak balita.
  • Meita mengakui perbuatannya dan menuturkan bahwa motifnya adalah khilaf saat melakukan kekerasan pada anak-anak yang dititipkan kepadanya.
  • Polisi juga akan menyelidiki potensi adanya korban lain, setelah menemukan tiga video CCTV sebagai bukti penganiayaan.

Jakarta, IDN Times - Pemilik daycare Wensen School Indonesia, di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Meita Irianty ditangkap oleh polisi usai dilaporkan atas kasus kekerasan pada anak. Dia dilaporkan ke polisi oleh Rizki Dwi Utami karena diduga menganiaya anak, MK (2).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, pihaknya menetapkan Meita Irianty tersangka setelah polisi menangkapnya pada Rabu (31/7/2024) malam.

"Kita sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu tersangka MI," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di kantornya, Rabu.

Baca Juga: Korban Wensen School Bertambah, Bayi 8 Bulan Kakinya Diinjak

1. Meita ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana (instagram.com/polresmetrodepok)

Arya menjelaskan, Meita ditangkap di rumahnya dan langsung diamankan di Polres Metro Depok. Proses penangkapan itu pun berlangsung tanpa perlawanan. 

"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, ya! Sekarang sudah berada di Polres Metro Depok, ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim," kata dia.

Baca Juga: Kronologi Pemilik Wensen School Aniaya Dua Anak di Depok

2. Mengaku motifnya adalah khilaf

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana (instagram.com/polresmetrodepok)

Dalam pemeriksaan, MI mengakui telah menganiaya dua balita. Arya mengatakan, MI khilaf dengan melakukan kekerasan pada anak-anak yang dititipkan kepadanya.

“Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf. Tetapi untuk motif secara khususnya, nanti akan kita dalami saat pemeriksaan termasuk yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” kata dia.

Baca Juga: Pemilik Daycare Wensen School di Depok Akui Aniaya Balita

3. Potensi adanya korban lain

Penampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Arya mengatakan, polisi juga bakal menyelidiki potensi adanya korban lain. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tiga video CCTV yang menjadi bukti penganiayaan.

"Jadi memang kita menemukan ada tiga video, kalau gak salah pada hari dan tanggal yang berbeda dan kami sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video itu, yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan dari pelaku," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya