eVisa Bisa Dibayar Dengan Kartu Debit dan Kredit, Begini Ketentuannya
WNA tak wajib gunakan kartu kredit pribadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Warga negara asing (WNA) dapat mengajukan permohonan visa elektronik (eVisa) Indonesia secara mandiri melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan berbagai pembayaran.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu, menyebut seluruh proses permohonan eVisa mulai dari pengisian data diri hingga pembayaran dapat dilakukan di situs resmi.
"Situs eVisa sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran daring. Jadi, warga negara asing mudah untuk melakukan pembayaran eVisa dari manapun, mirip seperti check out belanja online," kata dia dalam keterangannya, Jumat (8/2/2024)
1. WNA tak wajib gunakan kartu kredit pribadi
Pramella mengatakan, masyarakat bisa menggunakan kartu debit atau kredit berlogo Visa, Mastercard, dan JCB. Untuk pembayaran dengan kartu kredit, dijelaskan Pramella, WNA tidak diwajibkan menggunakan kartu pribadi. Mereka dapat menggunakan kartu kredit selain miliknya, dengan memastikan limit penggunaan masih tersedia.
"Tinggal ikuti saja petunjuk pembayaran pada situs," ujarnya.
Baca Juga: Jepang Beri Masa Tinggal Lebih Lama bagi Pemegang Visa Digital Nomad