Ekonomi Terpuruk, 5 Perempuan Asal Lampung Jadi Korban TPPO
Menteri PPPA sebut masalah ekonomi salah satu faktor TPPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengunjungi lima perempuan asal Provinsi Lampung yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Perempuan-perempuan ini sebelumnya jadi korban TPPO di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pada 19 Juni 2024, kepolisian menggerebek sebuah kafe di Kota Tanjung Pinang, menangkap delapan perempuan dewasa dan empat anak, yang kemudian dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan.
Selain lima korban asal Lampung, tiga korban lainnya dari Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah telah dijemput oleh UPTD PPA masing-masing provinsi di Bandara Soekarno Hatta pada 6 Agustus 2024. Lima korban dari Lampung dipulangkan pada 7 Agustus 2024.
"Masalah ekonomi salah satu faktor terjadinya TPPO di Indonesia. Terbatasnya lapangan pekerjaan dan rendahnya keterampilan membuat masyarakat sulit untuk mendapatkan penghasilan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kasus ini, korban bersedia menerima tawaran pekerjaan yang dijanjikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena tuntutan ekonomi," kata Bintang dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/8/2024).
1. Kesetaraan gender harus ditingkatkan untuk lindungi perempuan dari TPPO
Bintang menjelaskan, pencegahan memegang peranan kunci dalam pemberantasan TPPO. Perempuan harus berdaya, akses informasi harus merata, dan kesetaraan gender harus ditingkatkan agar bisa bersama-sama melindungi perempuan dan anak dari ancaman TPPO.
"TPPO merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merampas harkat dan martabat manusia. Perempuan dan anak pun menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi korban TPPO," katanya.
Baca Juga: 8 Perempuan Jadi Korban TPPO ke Tanjung Pinang, Ini Upaya Pemerintah