TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Edukasi Driver Ojol soal Kekerasan Seksual di Transportasi Umum

Ciptakan rasa aman bagi pengemudi dan juga penumpang

Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat berada di acara “Bengkel Belajar Mitra, Anti Kekerasan Seksual di Bali” (Dok. KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Dorongan menciptakan transportasi publik yang ramah dan aman bagi perempuan terus diupayakan.

Dengan kondisi tersebut, KemenPPPA bersama dengan aplikasi penyedia layanan ojek daring yakni Gojek, menyelenggarakan “Bengkel Belajar Mitra, Anti Kekerasan Seksual di Bali.”

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan, dari data Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pada 2022 ada 3.539 perempuan mengalami pelecehan seksual di ruang publik.

Hal ini didapatkan melalui hasil riset dari 4.236 perempuan. Sebanyak 23 persen lainnya mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.

“Padahal ruang publik, khususnya transportasi umum seharusnya aman bagi semua penggunanya terutama perempuan. Oleh karenanya, peran moda transportasi dalam membangun sistem sarana dan prasarana yang aman bagi perempuan dan anak menjadi penting. Salah satunya melalui pelatihan anti kekerasan seksual,” kata Bintang dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual di Ruang Publik Kota Makassar

1. Edukasi soal UU TPKS

Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Rapat Paripurna DPR RI saat pengesahan RUU TPKS pada Selasa (12/4/2022). (dok. KemenPPPA)

Hal ini jadi upaya mendukung edukasi mitra pengemudi terkait isu kekerasan seksual yang ada di ruang publik.

Salah satu bahan edukasi yang dipaparkan adalah Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Pada kesempatan ini, saya menitipkan pesan pada mitra Gojek untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ketika melihat, mendengar dan mengetahui adanya kekerasan seksual di ruang publik, baik itu kekerasan secara psikis, verbal maupun fisik, para mitra bisa turut ambil peran dalam melindungi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku dengan melaporkan ke hotline pengaduan kekerasan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129,” kata Bintang.

2. Ekosistem di Gojek berupaya ciptakan ruang aman bebas kekerasan seksual

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Director Head of External Affairs GoTo, Nila Marita, mengatakan anggota ekosistem Gojek baik mitra maupun pelanggan, berhak menikmati ruang aman bebas kekerasan seksual. 

Melalui inisiatif #AmanBersamaGojek, Gojek menginisiasi mekanisme perlindungan yang menyeluruh secara hulu ke hilir melalui tiga pilar utama.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya