ECPAT: Indonesia Diduga Jadi Lokasi Penyimpanan Konten Porno Anak
Ada laporan 11 hosting web yang diterima
Intinya Sih...
- Indonesia diduga menjadi lokasi penyimpanan konten pornografi anak menurut laporan Apple dan Internet Watch Foundation.
- 11 hosting web di Indonesia dianggap meresahkan, memerlukan perhatian serius dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Rancangan Peraturan Presiden Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah daring (PARD) sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anak sebagai korban kekerasan di ranah daring (internet) semakin meningkat. Program Manager ECPAT Indonesia, Andy Ardian mengatakan Indonesia diduga telah menjadi lokasi penyimpanan konten pornografi anak.
Hal ini merupakan hasil penelitian dari perusahaan teknologi Apple bekerja sama dengan Internet Watch Foundation (IWF) yang berbasis di United Kingdom (UK), sebuah portal pelaporan konten pornografi anak di internet.
Portal ini, kata dia, menerima laporan dari pengguna internet yang menemukan konten seksual anak, dan hasilnya menunjukkan 897 aduan masuk, dengan 204 di antaranya terbukti berisi materi kekerasan seksual anak.
“Laporan ini menunjukkan bahwa di Indonesia banyak yang memiliki layanan situs web khusus menyimpan konten-konten pornografi anak," ujarnya dalam media talk di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), dikutip Senin (3/6/2024).