Dua WNA Asal Inggris yang Ikut Demo Ojol Dideportasi oleh Imigrasi
Biaya deportasi ditanggung sendiri
Intinya Sih...
- Dua warga negara Inggris dideportasi setelah mengikuti demo ojek online di Jakarta pada 29 Agustus 2024.
- Mereka melanggar Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian karena melakukan orasi dalam demonstrasi, padahal visa mereka untuk berlibur.
- Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan dideportasi dan dicekal ke Indonesia, ditahan selama enam hari sebelum diterbangkan kembali ke negara asal dengan biaya mandiri.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dua warga negara Inggris dideportasi usai mengikuti demo ojek online yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2024. Mereka dideportasi lewat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat. Keduanya adalah Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan.
“Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek dan kurir online di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat Kamis, (29/8) lalu. Saya perintahkan tim untuk bergerak dan mengamankan, selanjutnya mereka dibawa ke kantor dan kami periksa,” kata Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, dalam keterangannya Jumat (6/9/2024).