TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditjen Imigrasi Deportasi 620 Bule Nakal, Termasuk yang Viral di Bali

Angka ini akumulasi sepanjang Januari-Maret 2023

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim di kantor Kemenkumham, Jakarta Rabu (4/1/2023). (IDNTimes/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, mengungkapkan, sepanjang Januari-Maret 2023 Ditjen Imigrasi telah memulangkan 620 WNA nakal dari Indonesia ke negara asalnya.

“Kami terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia, yang bermasalah langsung kami proses pemeriksaaan. Totalnya ada 620 WNA yang dideportasi, termasuk juga beberapa WNA yang kemarin viral mengganggu ketertiban masyarakat di Bali,” katanya, dilansir Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Jokowi Enggan Tanggapi Banyak WNA Nakal di Bali: Tanya Gubernur

Baca Juga: Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA di Tangerang yang Bikin Onar

1. WNA bermasalah diberikan sanksi

ilustrasi imigrasi (dok. Ditjen Imigrasi Indonesia)

Ratusan WNA itu diusir dari Indonesia karena melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian, seperti menyalahgunakan visa dan izin tinggal, overstay, mengganggu ketertiban masyarakat, berbuat onar, dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Terhadap WNA yang bermasalah di Indonesia, kami beri sanksi tindakan administratif berupa pendetensian, pendeportasian hingga penangkalan atau tidak boleh masuk ke Wilayah Indonesia lagi selama kurun waktu tertentu,” kata Silmy.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Lantik 5 Pejabat Tinggi Kemenkumham

2. Imigrasi tak tutup mata dengan WNA bermasalah

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Sugito saat meninjau persiapan petugas imigrasi menyambut partisipan G20 di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu (2/11/2022). (dok. Ditjen Imigrasi Indonesia)

Silmy mengatakan, Imigrasi tak tutup mata dengan keberadaan WNA yang bermasalah. Dia mengklaim sudah memberi instruksi jajarannya untuk tidak berkompromi dengan WNA yang berulah di Indonesia.

“Arahan saya cukup jelas, lakukan penegakan hukum dengan tepat dan secara humanis. Tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang mengganggu keamanan dan ketertiban, serta roda perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 WNA Uzbekistan Penyebar Propaganda di Medsos

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya