TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditjen HAM Pantau Pemulihan Hak Korban 1965/1966 di Sulteng

Tahap pertama program pada 2023 sasar 450 orang

Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, memberi keterangan pers terkait Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) yang dihelat di Hotel Ritz Carlton SCBD Jakarta. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya Sih...

  • Program pemulihan hak korban peristiwa 1965/1966 dilaksanakan oleh pemerintah pada tahap pertama pada 14 Desember 2023, menyalurkan bantuan kepada 450 orang.
  • Program pemulihan meliputi Kartu Indonesia Sehat Prioritas, Program Keluarga Harapan Prioritas, bantuan sembako, pelatihan literasi keuangan, serta santunan hari raya.
  • Beberapa program belum terlaksana, seperti pemulihan hak atas perumahan bagi 79 keluarga dan hak pendidikan bagi empat orang.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM non yudisial di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengatakan ini sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.

“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh program pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat dapat terlaksana dengan baik," kata Dhahana, dikutip Jumat (6/9/2024).

1. Tahap pertama program sasar 450 orang

Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, memberi keterangan pers terkait Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) yang dihelat di Hotel Ritz Carlton SCBD Jakarta. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah hal yang  berkenaan dengan pelaksanaan program pemulihan hak korban peristiwa 1965/1966 yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.

Tahap pertama dari program ini telah dilaksanakan pada 14 Desember 2023, dengan penyaluran bantuan kepada 450 orang yang terdiri dari korban, keluarga korban, dan ahli warisnya dari 145 keluarga korban langsung.

Baca Juga: Aliansi Perempuan Indonesia: Pelanggaran HAM Berat Sulit Diselesaikan

2. Program yang telah dilaksanakan untuk pemulihan korban peristiwa 1965/1966

Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, memberi keterangan pers terkait Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) yang dihelat di Hotel Ritz Carlton SCBD Jakarta. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sejumlah program yang telah dilaksanakan untuk pemulihan korban peristiwa 1965/1966 meliputi Kartu Indonesia Sehat Prioritas, Program Keluarga Harapan Prioritas, bantuan sembako, pelatihan literasi keuangan, serta santunan hari raya. 

Meskipun begitu, beberapa program belum terlaksana, seperti pemulihan hak atas perumahan bagi 79 keluarga, hak pendidikan bagi empat orang, dan hak ekonomi yang akan disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Pertanian kepada 450 keluarga korban. Dalam kegiatan ini ada upaya pertemuan dengan perwakilan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM).

Baca Juga: Paus Fransiskus Diminta Desak Pemerintah RI Tuntaskan Pelanggaran HAM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya