TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dirjen HAM soal Polemik Paskibraka: Pakai Hijab Tunjukkan Keberagaman

Menunjukkan semangat Bhinneka Tunggal Ika

Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, memberi keterangan pers terkait Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) yang dihelat di Hotel Ritz Carlton SCBD Jakarta. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya Sih...

  • Direktur Jenderal HAM membela penggunaan hijab oleh Paskibraka putri, menganggapnya sebagai semangat Bhinneka Tunggal Ika.
  • Ketiadaan opsi pengenaan hijab menimbulkan kecurigaan publik dan memicu pertanyaan mengapa seragam Paskibraka tidak memperbolehkan hijab.

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) HAM, Kemenkumham, Dhahana Putra, buka suara soal kasus dugaan pemaksaan pelepasan hijab atau jilbab bagi Paskibraka Nasional 2024 putri.

Dhahana yakin, penggunaan hijab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila.

"Justru adanya Paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukkan keberagaman atau semangat Bhineka Tunggal Ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita," kata dia dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga: Respons Menpora soal Isu Paskibraka Dilarang Berhijab

1. Publik pertanyakan soal aturan Paskibraka

Paskibraka Sumsel (IDN Times/Dok. Humas Pemprov Sumsel)

Menurut Dhahana, ketiadaan opsi pengenaan hijab sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 telah menimbulkan kecurigaan publik.

"Adanya aturan itu membuat tujuh Paskibraka putri memilih melepas hijab secara sukarela sebagaimana yang kita lihat pada pengukuhan saat itu. Harus diakui, ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa seragam Paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab," ujarnya.

Baca Juga: Ketika Paskibraka Nasional 2024 Diminta Lepas Hijab

2. Tahun sebelumnya pengenaan hijab diperbolehkan

76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional 2024 telah dikukuhkan (Foto: Muchlis Jr - BPMI Setpres)

Dia mengatakan, Dirjen HAM telah dihubungi banyak kalangan. Mereka, mempertanyakan alasan tidak diperbolehkannya hijab untuk dikenakan anggota Paskibraka saat pengibaran bendera tahun ini di IKN. Padahal tahun-tahun sebelumnya, pengenaan hijab bagi Paskibraka putri tidak pernah menjadi persoalan.

"Hemat kami, kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang," kata Dhahana.

Baca Juga: Respons Menpora soal Isu Paskibraka Dilarang Berhijab

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya