TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dirjen HAM: Perusahaan Jangan Orientasi Profit Saja Tapi Juga Isu HAM

Bisa berdampak mereduksi penyimpangan di perusahaan

Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra dalam Media Dialogue “Securing Indonesia’s Place In The Global Trade Through Business and Human Rights”, Jumat (28/7/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra mengatakan, pelaku usaha seharusnya tidak hanya berorientasi kepada profit, namun juga turut memikirkan kondisi Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal ini disampaikan Dhahana dalam Media Dialogue “Securing Indonesia’s Place In The Global Trade Through Business and Human Rights”. Tujuannya adalah menjelaskan jika HAM punya pengaruh besar pada keberlanjutan bisnis maupun penerimaan di pasar global.

"Hal ini juga dikatikan dengan bisnis dan HAM, bagaimana pelaku usaha tidak hanya berorientasi kepada profit tetapi juga memikirkan berbagai pertimbangan, baik lingkungan, tenaga kerja dan lainnya," kata dia di Kantor Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM), Jakarta Jumat (28/7/2023).

Negara, kata dia, juga perlu hadir dalam isu bisnis dan HAM. Termasuk di antaranya adalah memberi proteksi bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif. Apalagi saat ada komplain dari masyarakat.

"Jadi tiga pilar ini sangat penting, negara, pelaku usaha dan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Dirjen HAM Targetkan Perpres Stranas Bisnis dan HAM Rampung 2023

1. Perpres Stranas Bisnis dan HAM Rampung tengah disusun

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini pemerintah, kata dia sedang siapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Strategi Nasional (Stranas) Bisnis dan HAM. Dia mengatakan rencanaya Perpres ini ditargetkan selesai pada 2023. 

"Mohon doanya, jadi sudah selesai prosesnya, sudah rapat antar Kementerian, dan bapak Menteri Hukum dan HAM sudah menyampaikan ke bapak Presiden. Ini akan menjadi suatu legacy bangsa Indonesia pada saat memiliki suatu peraturan presiden tentang bisnis dan HAM," kata Dhahana.

2. Penyelarasan dari peningkatan kapasitas hingga pemetaaan regulasi HAM

Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra dalam Media Dialogue “Securing Indonesia’s Place In The Global Trade Through Business and Human Rights”, Jumat (28/7/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam pelaksanaan penyelarasan bisnis dan HAM, Dhahana mengungkapkan ada langkah yang dilakukan mulai dari peningkatan kapasitas, baik dari pemerintah pusat atau daerah.

"Kedua, peningkatkan kapasitas bagi pelaku usaha, diberikan informasi terkait bisnis dan HAM, ketiga ke masyarakat juga sama," ujarnya.

Upaya lainnya adalah pemetaan regulasi yang memang tidak mendukung bisnis dan HAM. Serta perbaikan mekanisme komplain persoalan HAM di dunia bisnis.

Baca Juga: Ketimbang Ditutup, Kemenkumham Setuju Ponpes Al-Zaytun Dibina

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya