Dirjen HAM: Perundungan di Dunia Kerja Tidak Boleh Ditoleransi
Perusahaan tak boleh abaikan hak pekerja
Intinya Sih...
- Direktur Jenderal HAM: Perundungan di dunia kerja tak boleh ditoleransi, merespons dugaan perundungan terhadap karyawan perusahaan game dan animasi BV.
- Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Pemprov Jakarta menelusuri informasi terkait isu perundungan di Brandoville Studios.
- Perusahaan tidak boleh mengabaikan hak para pekerja terkait kesehatan mental, karena kesehatan mental tenaga kerja merupakan hak asasi manusia yang mesti dihormati perusahaan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra mengungkapkan perundungan di dunia kerja tak boleh ditoleransi. Hal ini merupakan respons Dirjen HAM dugaan perundungan terhadap karyawan perusahaan game dan animasi berinisial BV.
Kasus ini mencuat setelah salah satu eks pegawai studio animasi itu angkat bicara. Eks pegawai berinisial CS mengaku mengalami kekerasan berulang dari bosnya, Cherry Lai.
“Jika benar demikian sebagaimana yang tengah ramai dibahas di X ini apalagi sampai ada ancaman terhadap nyawa pegawai, maka persoalan perundungan semacam ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Dhahana dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Polisi: Studio Brandoville Tutup, tetapi Korban Masih Alami Kekerasan