Direktorat PPA-PPO Polri Jadi Langkah Maju Tangani Kasus Perempuan
Polisi lebih tanggap dan hadirkan rasa keadilan bagi korban
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut positif pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dir PPA-PPO) di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, baik sebagai korban, saksi, maupun tersangka.
“Mengingat jumlah pelaporan dan jenis kasus yang semakin kompleks, kehadiran Direktorat PPA-PPO merupakan kebutuhan yang genting. Karenanya, penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur PPA-PPO merupakan langkah maju yang kita perlu apresiasi dan kita dukung agar segera strukturnya diperkuat hingga ke daerah,” ujar ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, dikutip (24/9/2024).
1. Polisi diharapkan lebih tanggap dan hadirkan rasa keadilan bagi korban
Andy menjelaskan ada 2.343 kasus dilaporkan pada semester pertama tahun 2024 atau hampir 12 kasus per hari yang langsung dilaporkan ke Komnas Perempuan. Jumlah ini hampir sama dengan tahun 2023, yang mana sebanyak 4.374 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.
Sementara itu, dilansir di laman Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KPPPA), jumlah kasus yang dilaporkan ke pusat pelayanan terpadu di berbagai wilayah nusantara hingga tengah September 2024 telah mencapai 18.213 kasus.
“Melalui Direktorat ini, pihak Kepolisian akan lebih tanggap dan semakin mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban, utamanya perempuan korban kekerasan” ujarnya.
Baca Juga: Pengaruh Stres terhadap Gula Darah, Bisa Menyebabkan Diabetes?