Dharma-Kun Bakal Tetap Ditetapkan Jika Tak Ada Rekomendasi Bawaslu
Pembatalan pencalonan ada mekanismenya
Intinya Sih...
- KPU mengecek dugaan pencatutan KTP dukungan pada calon independen Dharma-Kun.
- Warga melaporkan data KTP dicatut tanpa izin, termasuk dua anak Anies Baswedan.
- KPU masih menunggu rekomendasi Bawaslu terkait pencalonan pasangan independen Dharma-Khun.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai mengecek soal dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan pada calon gubernur dan wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pencatutan data ini tengah jadi perbincangan publik usai sejumlah data warga DKI masuk sebagai pendukung Dharma-Kun.
Sejumlah warga melaporkan tak merasa memberikan dukungan, tapi disebut mendukung. Bahkan, dua anak Anies Baswedan juga dicatut. Hal itu disampaikan Anies langsung di media sosialnya.
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pencalonan pasangan independen Dharma-Khun dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Kita menuju tahapan nanti penetapan terkait dengan keputusan KPU, pemenuhan syarat dukungan untuk calon perseorangan. Kami tentu menunggu rekomendasi Bawaslu seperti apa, kami akan menimbang, memahami apa yang menjadi rekomendasi dari teman-teman Bawaslu DKI Jakarta," kata dia dalam konferensi pers di KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).