Deretan Kasus Perundungan di Sekolah, Dosa Besar Pendidikan Indonesia
Dilakukan oleh pendidik dan sesama peserta didik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perundungan dan kekerasan seksual dalam dunia pendidikan hingga saat ini masih menjadi persoalan, apalagi dengan dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Tiga dosa besar pendidikan, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim adalah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, pada semester pertama 2022 ada sejumlah kasus kekerasan berupa perundungan dan kekerasan fisik yang terjadi di dunia pendidikan. Kasus-kasus tersebut dilakukan oleh pendidik dan sesama peserta didik, baik yang diadukan ke KPAI maupun yang tidak.
"Sejak Januari-Juni 2021, ada lima kasus perundungan berupa kekerasan yang dilakukan pendidik kepada peserta didik. Itu terjadi di Kota Surabaya dan Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur), Kabupaten Buton (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Kupang (Nusa Tenggara Timur), dan Kota Samarinda (Kalimantan Timur)," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Dari lima kasus tersebut, ada tiga kasus yang terjadi di SMP dan dua di SD. Sebanyak empat kasus dilakukan oleh guru, yakni dua guru olahraga dan dua guru kelas, serta satu kasus kekerasan yang dilakukan lima orang senior kepada dua adik kelasnya.
Baca Juga: KPAI: Guru Bisa Juga Jadi Pelaku Perundungan Siswa
Baca Juga: SE Kemendikbud Soal Anak Pengungsi, KPAI: Sulit Diimplementasikan
1. Guru olahraga lakukan kekerasan di depan siswanya
Berikut adalah beberapa kasus perundungan dengan kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia menurut KPAI baik yang dilaporkan maupun tidak.
Pertama, pada Januari 2022, seorang guru olahraga di salah satu SMPN di Kota Surabaya melakukan kekerasan terhadap salah satu siswanya di kelas saat pembelajaran. Aksi kekerasan itu disaksikan oleh teman sekelasnya.
"Salah satu siswa di kelas tersebut tampaknya merekam kejadian dan videonya tersebar. Video kekerasan guru itu pun viral di media sosial dan jadi bahan pembicaraan publik. Orangtua korban menyatakan, anaknya mengalami tekanan dan ada perubahan perilaku setelah mengalami kekerasan di sekolah," kata Retno.
Baca Juga: KemenPPPA: Anak Pelaku Kekerasan Tak Harus Selalu Dipenjara
Baca Juga: Fakta Penganiayaan Sertu Bayu Hingga Tewas yang Dilakukan Anggota TNI
Baca Juga: Saling Tuding dalam Kasus Penganiayaan di HolyWings Jogja