TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dari 7 Mayat di Kali Bekasi Ada yang Belum Punya KTP

Diperkirakan korban termuda berusia sekitar 14 tahun

Konferensi pers terkait nasib 7 jenazah di RS Polri pada Senin (23/9/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kabid Yandokpol RS Bhayangkara Tk 1 Kombes dr Hery Wijatmoko
menjelaskan, dari 7 korban yang ditemukan di Kali Bekasi, ada yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Hery, kemungkinan ada dua penyebabnya, yaitu data mereka belum diunggah atau mereka memang belum memenuhi syarat untuk memiliki KTP. Usia termuda jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi diperkirakan sekitar 14 tahun, sementara persyaratan untuk memiliki KTP adalah 17 tahun.

"Dari pemeriksaan itu kurang lebih 14 (tahun)," katanya saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).

Hery menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mempercepat proses pemeriksaan dengan melibatkan berbagai tim. Tim identifikasi bekerja siang dan malam, dengan dukungan dari Kasat Reskrim dan tim dari Polda serta Inafis Mabes Polri.

"Ada yang sudah punya KTP. Doakan nanti kita, malam ini akan tambah speed untuk pemeriksaan tim identifikasi bekerja siang malam, termasuk dari Pak Kasat Serse ke sini dengan timnya kami juga backup dari Polda dan inafis Mabes," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya