Daftar 35 Pos Pengaduan Kekerasan Anak dan Perempuan di DKI Jakarta
DPPAPP sediakan pos pengaduan di RPTRA
Intinya Sih...
- Ada 35 pos pengaduan di RPTRA DKI Jakarta untuk melaporkan kasus kekerasan pada anak atau perempuan.
- Pos pengaduan tersebar di lima wilayah administrasi DKI Jakarta, dengan masing-masing wilayah memiliki beberapa pos pengaduan.
- Masyarakat bisa mendapatkan penanganan awal dari konselor dan paralegal saat melapor kasus kekerasan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta mengungkapkan ada 35 pos pengaduan di RPTRA yang bisa dijadikan tempat untuk melapor kasus kekerasan pada anak atau perempuan.
"Di Jakarta Pusat ada di 5 RPTRA, Jakarta Barat ada 8, Jakarta Utara ada 5, Jakarta Timur ada 8, Jakarta Selatan ada 8, dan Kepulauan Seribu ada 1 pos pengaduan," kata Kepala Sub Kelompok Pemenuhan Hak Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta Yunita Siska Diniati dalam diskusi daring yang dikutip Senin (15/7/2024).
Berikut adalah daftar 35 pos pengaduan kekerasan perempuan dan anak yang tersebar di DKI Jakarta, sesuai dengan wilayah administrasi DKI Jakarta.