TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cari Keadilan, Orangtua Afif Maulana Bersurat ke Jokowi  

Upaya ini dilakukan ayah dan Ibu Afif untuk mencari keadilan

Presiden Jokowi diwawancarai usai memberikan bantuan pompa air di persawahan Desa Mandala Sari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, Kamis (11/7/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Jakarta, IDN Times - Orangtua mendiang Afif Maulana mengirim surat kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 5 Juli 2024. Upaya ini dilakukan ayah dan Ibu Afif untuk mencari keadilan atas kematian putranya yang diduga tewas disiksa polisi.

"Sebagai warga negara yang taat terhadap konstitusi, orangtua Afif Maulana memperjuangkan keadilan dengan jalan yang terhormat," tulis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dalam unggahannya, dikutip Sabtu (13/7/2024).

1. Jokowi sebagai panglima tertinggi Polri diminta ungkap kebenaran kasus ini

Keluarga dan kuasa hukum keluarga Afif Maulana (13) yang diduga tewas disiksa polisi dalam program Real Talk with Uni Lubis, di IDN Times Selasa (3/7/2024). (IDN Times/Alya Achyarini)

LBH Padang mengungkapkan presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif pemerintah Indonesia dan merupakan Panglima tertinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Panglima tertinggi Kepolisian RI diminta mengungkapkan kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarga Afif Maulana. Bukan hanya itu, orangtua Afif juga berharap Jokowi bisa memberi keadilan pada anak-anak yang diduga mendapat kekerasan di Polsek Kuranji.

Baca Juga: Kak Seto Ingin Bertemu Korban Lain Selain Afif Maulana

2. Minta adanya PTDH pada anggota polisi yang terlibat dalam penyiksaan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelaksanaan upacara kenaikan pangkat perwira tinggi (pati) Polri. Upacara digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). (Dok. Humas Polri)

LBH Padang mengungkapkan, keluarga meminta sejumlah hal terkait kasus ini, mulai mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seluruh anggota Polda Sumbar yang terlibat dalam praktik kajahatan penyiksaan.

Serta mendorong proses hukum pada pelaku yang terbukti melakukan tindak penyiksaan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghapus kultur impunitas.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya