TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buronan Kemenkeu, Marimutu Sinivasan Diamankan Imigrasi Entikong

Marimutu terlibat dalam kasus BLBI

Imigrasi Entikong mengamankan buronan Kementerian Keuangan, Marimutu Sinivasan (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berhasil mengamankan buronan Kementerian Keuangan, Marimutu Sinivasan.

Marimutu terlibat dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menjelaskan Bos Texmaco Group ini ditangkap saat berniat kabur ke Malaysia.

Petugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan Marimutu pada saat hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Entikong. Dia ditangkap pada 8 September 2024.

“Pada hari ini minggu 08 September 2024 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong melakukan penolakan keberangkatan terhadap 1 (satu) Warga Negara Indonesia Subjek daftar Pencegahan, dijelaskan kronologi kejadian bahwa MS mengaku sakit dan tidak dapat turun dari mobil yang mengantarkannya ke PLBN Entikong,” kata dia dalam keterangan resmi, Senin (9/9/2024).


Marimutu Sinivasan adalah seorang pengusaha Indonesia keturunan India yang terkenal sebagai pendiri Texmaco Group, sebuah konglomerat besar di Indonesia.

Pada 1998, di tengah krisis ekonomi Asia, Texmaco mendapat pinjaman besar dari Bank Indonesia lewat program restrukturisasi. Namun, setelah krisis berlalu, grup ini mengalami kesulitan membayar utangnya.

Marimutu kemudian menghadapi berbagai tuntutan hukum dan menjadi sorotan dalam masalah kredit macet. Sejumlah aset Texmaco bahkan sudah diamankan oleh Kemenkeu.

Baca Juga: Imigrasi Telah Deportasi Buronan Filipina Alice Guo pada Kamis Sore

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya