TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berikan Pembinaan Kasus Bullying, Disdik DKI Surati Binus Simprug

Ada mediasi tapi belum temui kesepakatan

Rekaman kamera pegawas Binus School Simprug (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Sekolah SMA Binus Simprug. Hal ini berkenaan dengan kasus dugaan perundungan (bullying) pada seorang siswa berinisial RE.

RE diduga mengalami kekerasan hingga pelecehan seksual dari siswa lainnya. Binus Simprug diminta membuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), agar lebih efektif menelusuri kasus ini.

"Kami memberikan pembinaan dan memberikan surat ke sekolah untuk mengefektifkan TPPK dalam melakukan penelusuran kasus bully tersebut, agar TPPK melaporkan hasilnya ke Satgas Sudin," kata dia kepada IDN Times, Kamis (19/9/2024).

1. Sudah ada upaya menjembatani komunikasi

Kuasa hukum RE, korban dugaan bullying di SMA Binus Simprug, Agustinus Nahak. (Tangkapan layar YouTube Komisi III DPR)

Budi mejelaskan Kemendikbudristek bersama Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah berupaya menghadirkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menjembatani permasalahan antara pihak sekolah dan pelapor terkait kasus dugaan bullying di Binus.

Dalam pertemuan dengan pihak Binus, Kemendikbudristek dan Sudindik, menyarankan adanya mediasi melalui pihak ketiga yang netral.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Kasus Bully di Binus Simprug Versi Pihak Sekolah

2. Mediasi belum temui kesepakatan

Otto Hasibuan selaku Kuasa Hukum Binus Simprug (IDN Times/Aryodamar)

Budi mengatakan pihak sekolah, yakni Binus Simprug sudah berusaha melakukan mediasi antara korban dan pelapor.

Mediasi tersebut dilakukan secara kekeluargaan, namun belum mencapai kesepakatan.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Kasus Bullying di Binus Simprug Versi Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya