Belajar dari Kasus Penculikan Malika, KemenPPPA: Masyarakat Harus Peka
Masyarakat diminta lebih sensitif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan, terdapat empat upaya yang harus dilakukan dalam penanganan kasus yang memiliki keterkaitan dengan perlindungan khusus anak, yaitu pengawasan, perlindungan, pencegahan, serta perawatan dan rehabilitasi.
Hal ini berkenaan dengan kasus penculikan bocah bernama Malika yang berusia enam tahun di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, baru-baru ini. Sang bocah diculik pemulung dan kini kembali dengan selamat, namun menyimpan trauma dan luka-luka di tubuhnya.
“Belajar dari kasus ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus yang sama, unsur pencegahannya juga harus diutamakan. Kami mohon kerja sama keluarga dan masyarakat untuk lebih sensitif lagi memahami adanya kemungkinan anak berada dalam ancaman penculik, atau orang lain yang punya niat jahat,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam keterangan persnya, Rabu (4/1/2023).
1. Imbau masyarakat waspada terhadap penculikan
Nahar juga mendorong kepolisian untuk menangani kejahatan-kejahatan terhadap anak secara tuntas dan tanpa pandang bulu. Malika ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam dan langsung menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kramat Jati.
KemenPPPA melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah memberikan akses pendampingan terhadap Malika dan keluarganya.
“Seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, dan pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari. Alhamdulillah korban dalam kondisi selamat dan mudah-mudahan tidak berdampak jangka panjang," ujar dia.
Menurut Nahar, ini merupakan sebuah penyelamatan yang patut diapresiasi dan mengingatkan semua orang tua untuk waspada terhadap pihak-pihak yang berniat jahat kepada anak-anak.