Amnesty: Stop Tindakan Brutal pada Demonstran!
Duga pola kekerasan untuk redam suara masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia mengecam tindakan kekerasan dan represif yang dilakukan aparat kepolisian, dalam menghadapi demonstrasi yang berlangsung sejak 22 Agustus hingga 26 Agustus 2024.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan tindakan brutal ini tidak dapat ditoleransi, terutama penggunaan gas air mata yang berlebihan dan pemukulan yang menyebabkan banyak korban sipil, termasuk anak-anak.
“Sekali lagi, satu kata: brutal! Kekerasan yang kembali dilakukan aparat keamanan sulit untuk ditoleransi. Penggunaan gas air mata yang tidak perlu dan tidak terkendali hingga pemukulan menyebabkan banyak korban sipil, termasuk anak-anak di bawah umur,” kata Usaman dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).
1. Pola kekerasan tunjukkan kebijakan sistematis redam suara masyarakat
Usman mengatakan, tindakan ini jelas melanggar hak asasi manusia (HAM) dan berbahaya bagi keselamatan warga, terutama anak-anak yang terkena dampaknya.
Dia menjelaskan, pola kekerasan ini menunjukkan adanya kebijakan sistematis untuk meredam suara masyarakat, terutama mahasiswa, selama pemerintahan Jokowi. Usman juga menyoroti kekerasan serupa terjadi di berbagai protes sebelumnya.
Baca Juga: Demonstrasi RUU Pilkada: Banjir Laporan Kekerasan ke YLBHI