Aiman Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud Beri Pendampingan Hukum
Aiman sebut aparat tidak netral Pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD merespons pelaporan Juru Bicara (Jubir) TPN mereka, yakni Aiman Witjaksono, ke Polda Metro Jaya.
Direktur Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, mengungkapan pihaknya siap memberi pendampingan hukum kepada mantan jurnalis televisi nasional itu.
"Kami mau menyampaikan bahwa kami akan hadir, kami akan mendampingi dan segala proses hukum yang ada ini maupun proses yang adanya di proses hukum pemilu," kata Ronny dalam konferensi pers di Media Center TPN, Ganjar-Mahfud MD, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Sebut Polisi Tak Netral, Aiman Witjakcono Dilaporkan ke Polda
1. Bagian dari rentetan publik yang pertanyakan netralitas Pemilu 2024
Ronny mengungkapkan, pihaknya bertanggungjawab untuk mendampingi dan ikut melaksanakan tugas. Menurutnya, pernyataan Aiman tak tiba-tiba terjadi. Ini adalah rentetan peristiwa yang membuat masyarakat mempertanyakan netralitas aparat penegak hukum dalam Pemilu 2024.
"Kalau kita tarik ke belakang, kita melihat bahwa ada proses di MK, dan putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) juga di situ kita juga melihat, bahwa dugaan terjadi hal-hal yang masyarakat lihat itu tidak normal," ujarnya.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud: Pernyataan Aiman Masih di Koridor Bebas Berpendapat