Ada Desain Baru, Paspor Model Lama Tetap Berlaku
Boleh ganti atau tidak sesuai masa berlaku paspor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peluncuran desain baru tentunya menimbulkan pertanyaan di benak publik terkait paspor Indonesia yang lama. Apakah paspor lama itu tetap berlaku usai desain baru diluncurkan pada 17 Agustus 2024 nanti?
Tentu saja, jawabannya iya. Pihak Imigrasi memastikan paspor lama yang dipegang oleh publik masih berlaku dan bisa digunakan untuk bepergian.
"Untuk yang sudah memiliki dan masih berlaku, dengan dikeluarkannya desain baru nanti itu paspor lamanya tetap akan berlaku, masih bisa digunakan," kata Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang, dalam media briefing Ditjen Imigrasi di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
1. Tidak ada keharusan untuk ganti desain baru
Dia juga mengatakan, jika nanti masyarakat ingin memperbaharui paspor maka hal itu diperkenankan. Tidak ada larangan dan keharusan juga untuk menggunakan desain baru selama paspor lama masih berlaku.
"Apabila ingin melakukan pembaharuan ya dipersilakan, tidak dilarang juga. Tapi, tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru," katanya.
Baca Juga: Desain Baru Paspor Indonesia Diluncurkan 17 Agustus 2024