TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3.200 Aparat Gabungan Amankan Demo di DPR Hingga MK

Mereka diterjunkan di berbagai titik demo

Ratusan Brimob bersenjata gas air mata bersiaga di Gedung DPR jelang pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya Sih...

  • Kapolres Metro Jakarta Pusat menyatakan 3.200 personel gabungan mengamankan aksi demo terkait RUU Pilkada di beberapa wilayah, termasuk depan MK, KPU, dan DPR RI.
  • Jajaran personel TNI-Polri siaga di sejumlah lokasi demo, seperti DPR, Patung Kuda, MK, dan KPU RI dengan harapan penyampaian aspirasi berjalan aman dan lancar.
  • Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas jika ada situasi yang mengganggu. Saat ini lalu lintas di Gatot Subroto masih normal namun akan dilakukan pengalihan arus jika diperlukan.

Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan ada sekitar 3.200 personel gabungan yang mengamankan aksi sepanjang Kamis (22/8/2024). Mereka diterjunkan di sejumlah wilayah demo, seperti depan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga DPR RI, terkait polemik yang muncul soal RUU Pilkada.

"Terkait rencana penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang akan dilaksanakan di depan DPR/MPR ini jajaran personel gabungan TNI-Polri, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Jakarta Pusat, menyiagakan setidaknya sebanyak 3.200 personel, yang digelar baik itu di DPR, Patung Kuda, MK, dan KPU RI," kata Susatyo saat ditemui di kawasan DPR Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dia berharap agar penyampaian aspirasi pada hari ini bisa berjalan aman dan lancar dan memperhatikan hak pengguna jalan lainnya. Jika nantinya ada situasi yang mengganggu lalu lintas, maka polisi akan melakukan rekayasa.

"Sehingga, untuk ruas jalan di Gatot Subroto ini saat ini masih normal. Namun, secara situasional apabila terjadi kepadatan dari massa aksi maka kami akan melaksanakan rekayasa lalu lintas, pengalihan arus lalin di kawasan Gatot Subroto ini menuju Pemuda," katanya.

Baca Juga: Dewan Guru Besar UI Desak RUU Pilkada Disetop: Khianati Konstitusi!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya