TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1.038 Pendatang Baru Masuk ke Jakarta Usai Mudik Lebaran

Mayoritas pendatang berasal dari daerah Bekasi

Suasana mudik Lebaran tahun 2024 di stasiun kereta api (Dok. Humas PT. KAI Divre I Sumut)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan paling sedikit 1.038 pendatang baru tiba di Ibu kota setelah mudik Lebaran 1445 H. 

"Mereka dihitung setelah Lebaran, tepatnya sejak 16 hingga 22 April 2024," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin melansir dari ANTARA, Selasa (23/4/2024).

1. 78,53 persen pendatang berpendidikan di bawah SMA

Ilustrasi anak sekolah (unsplash.com/Ed Us)

Budi menyampaikan tren registrasi pendatang baru setelah lebaran 2024 sejak (16/4/2024) yakni 130 orang, kemudian pada (18/4/2024) ada 368 orang, bertambah 275 orang pada (20/4/2024), dan 265 orang lagi pada (22/4/2024). 

Berdasarkan itu, 78,53 persen pendatang mempunyai pendidikan di bawah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA atau SMA). 21,47 persen lainnya berpendidikan di atas SLTA. 

Adapun cakupan jenis kelamin yakni 515 merupakan laki-laki dan 523 merupakan perempuan. 

Baca Juga: Tol Trans Sumatra Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan saat Mudik Lebaran

2. Mayoritas pendatang berasal dari daerah Bekasi

Suasana Kota Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Pendatang mayoritas datang dari Kota Bekasi yaitu 80 orang. Kemudian 77 orang tidak menyatakan secara rinci asal kita, 42 orang dari Tangerang dan Depok, 35 orang dari Bogor, 28 orang dari Bekasi, 26 orang dari Kota Medan, 23 orang dari Indramayu, 21 orang dari Brebes, dan 19 orang dari Tangerang. 

Adapun cakupan pekerjaan pendatang yaitu pelajar atau mahasiswa sebanyak 27,08 persen atau 274 orang, karyawan swasta 24,90 persen atau 252 orang, belum atau tidak bekerja 16,01 persen atau 162 orang, pengurus rumah tangga 13,54 persen atau 137 orang, wiraswasta 10,77 persen atau 109 orang, freelancer 2,08 persen atau 21 orang, PNS 1,48 persen atau 15 orang, guru 0,99 persen atau 10 orang, TNI 0,79 persen atau 8 orang, dan dokter 0,49 persen atau 5 orang. 

Baca Juga: Begini Cara KPU Antisipasi Bencana Banjir Saat Pilkada DKI Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya