TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Influencer Parenting Diduga Aniaya Anak di Daycare Depok

Pengacara merespons isu bekingan anggota DPR

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya Sih...

  • Seorang anak dua tahun diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah daycare di Cimanggis, Depok
  • Pengacara keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke KPAI dan Polres Metro Depok
  • Ibu korban mengatakan bahwa anaknya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan, tendangan, dan tusukan

Jakarta, IDN Times - Viral seorang anak dua tahun berinisial MK diduga menjadi korban penganiayaan oleh pemilik daycare WSI Cimanggis, Depok, berinisial MI.

Pengacara keluarga korban, Leon Maulana Mirza Pasha mengungkapkan, MI merupakan sosok influencer parenting.

“Bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting,” kata Leon di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: Pemilik Daycare di Depok Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan Anak

1. Korban berharap kasus penyiksaan oleh MI diawasi bersama

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Leon berharap agar masyarakat memberikan atensi terhadap kasus viral anak diduga dipukul dan ditendang oleh influencer parenting di daycarr Depok. Sebab, pihaknya kini telah melaporkan peristiwa tersebut ke KPAI dan Polres Metro Depok.

“Harapan kami, dengan kita membuat pengaduan di KPAI ini, laporan polisi kita di Polres Depok yang berjalan dapat kita kawal secara bersama, dapat kita awasi secara bersama,” ujar dia.

“Semoga orang tua korban dapat diberikan perlindungan hukum dari KPAI dan lembaga instansi yang berwenang, agar perkara ini dapat dituntaskan atau diselesaikan dan tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” imbuhnya.

2. Respons korban terhadap isu terduga pelaku dibekingi anggota DPR RI

ilustrasi korban. (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait isu dugaan pemilik daycare itu dibekingi anggota DPR RI, Leon memastikan jika itu benar maka bertentangan dengan hukum.

“Terhadap intervensi dari pihak mana pun, apabila ada anggota dewan atau anggota DPR dan lain sebagainya atau spekulasi ada bekingan dan sebagainya, tentu itu bertentangan dengan hukum yang ada,” kata Leon.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya