TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Universitas Pancasila Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Rektor

Rapat pleno membahas soal kasus pelecehan seksual

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Sakti)

Jakarta, IDN Times - Universitas Pancasila (UP) dalam waktu dekat akan menggelar rapat pleno untuk membahas kasus pelecehan seksual terhadap dua pegawai oleh sang rektor, Edie Toet Hedartno.

Kabiro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka mengatakan, rapat pleno juga akan membahas terkait posisi rektor.

“Yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor,” kata Putri saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

Baca Juga: Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila Dugaan Pelecehan Seksual

1. Universitas Pancasila menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Putri menjelaskan, Universitas Pancasila menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Ia memastikan, Yayasan berpegang pada prinsip praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum mengikat.

“Kami juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi,” ujarnya.

2. Polisi periksa Rektor Universitas Pancasila Senin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kasus pelecehan seksual oleh rektor UP tengah ditangani Polda Metro Jaya. Selanjutnya, polisi akan memeriksa Edie Toet Hedartno pada Senin (26/2/2024).

Edie dilaporkan ke Polda Metro oleh salah satu korban berinisial RZ yang merupakan pegawai kehumasan Universitas Pancasila. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

“Betul (Senin pemeriksaan rektor UP),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

Ade menjelaskan kasus tersebut ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Saat ini polisi telah mengantongi keterangan korban pelecehan seksual.

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujar dia.

Selain itu, korban lainnya inisial DF melaporkan rektor Universitas Pancasila ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan DF itu juga sudah teregister dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim.

Baca Juga: Kronologi Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan 2 Pegawai

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya