TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tragedi Kali Bekasi, 1 Remaja yang Ditangkap Positif Konsumsi Tramadol

Polisi telah memulangkan 19 remaja yang ditangkap, 3 ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohaman)

Jakarta, IDN Times - Salah seorang dari 22 remaja yang ditangkap karena diduga hendak tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Sabtu, 21 September 2024 dini hari, disebut positif tramadol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan hal itu terungkap dari hasil tes urine.

“Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil satu orang positif urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G, daftar G itu antara lain Tramadol,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2024).

1. Sebanyak 19 remaja yang ditangkap sudah dipulangkan, 3 ditahan

Gubuk yang dijadikan tempat berkumpul puluhan remaja. (IDN Times/Imam Faishal)

Meskipun dinyatakan positif mengonsumsi obat keras, seorang remaja itu dipulangkan bersama 19 rekannya. Sementara itu, tiga lainnya ditahan karena diduga terkait kepemilikan senjata tajam.

"Untuk yang tiga itu dilakukan tindakan penahanan dengan persangkaan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ucap Ade Ary.

Baca Juga: Kode 'Pesta' dalam Rentetan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

2. Polisi temukan 21 senjata tajam berbagai jenis

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh. (IDN Times/Imam Faishal)

Ade Ary menjelaskan, penangkapan 22 remaja itu dilakukan setelah tim patroli mendapati sekitar 60 sampai 90 remaja berkumpul di sebuah gubuk atau bedeng. Polisi menduga puluhan remaja itu sedang bersiap tawuran karena ditemukan 21 senjata tajam berbagai jenis.

“Di lokasi itu diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik,” ujar dia.

Baca Juga: Suara Tembakan dan Pengejaran di Balik 7 Jenazah Kali Bekasi

3. Polisi periksa sembilan polisi anggota tim patroli

Tim SAR lakukan penyisiran di lokasi penemuan 7 jasad di Kali Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Dalam pembubaran kelompok remaja ini, terdapat tujuh remaja yang diduga tewas setelah melompat ke Kali Bekasi karena menghindari patroli. Oleh sebab itu, Propam Polda Metro Jaya juga memeriksa sembilan anggota tim patroli.

Setelah menjalani pemeriksaan, sembilan polisi itu kembali berdinas. Namun, Ade Ary belum bisa membeberkan terkait ada atau tidaknya pelanggaran dalam patroli itu.

Selain memeriksa sembilan polisi, Propam juga memeriksa enam dari 22 remaja yang ditangkap. Hal itu dilakukan mendalami prosedur pembubaran massa yang dilakukan tim patroli.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya