TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tok! DPR Tunda Rapat Paripurna RUU Pilkada Hari Ini

Rapat Paripurna ditunda sampai waktu yang belum ditentukan

Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Diskors karena tak penuhi kuorum. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya Sih...

  • Rapat Paripurna DPR ditunda tanpa waktu yang pasti
  • Alasan penundaan adalah karena anggota belum memenuhi kuorum
  • Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menyatakan akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat Paripurna

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan Rapat Paripurna (Rapur) pada Kamis (22/8/2023). Rapur ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengatakan Rapur ditunda karena anggota belum memenuhi kuorum.

"Sebanyak 89 hadir, izin 87 orang. Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat Paripura karena kuorum tidak terpenuhi," kata Dasco saat memimpin sidang Paripurna.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Ditunda Karena Tidak Kuorum!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya