TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Kekerasan Anak Meita Irianty Dibantarkan ke RS Polri

Pemilik daycare Wensen School itu ditangkap Polres Depok

Penampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak. (IDN Times/Rochmanudin)

Intinya Sih...

  • Pemilik daycare Wensen School Indonesia, Meita Irianty, dibawa ke RS Polri Kramat Jati karena keluhan kesehatan terkait kehamilan.
  • Karumkit RS Polri menyatakan kondisi Meita tidak mengkhawatirkan, hanya keluhan pusing, mual, dan muntah karena kehamilan.
  • Meita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak berinisial MK (2) setelah ditangkap Polres Metro Depok.

Jakarta, IDN Times - Tersangka penganiayaan anak, Meita Irianty, dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemilik daycare Wensen School Indonesia itu dibantarkan setelah mengeluh sakit.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri, Brigjen Hariyanto, mengatakan Meita saat ini masih menjalani perawatan di RS Polri.

"Hari ini masih di rawat di RS Polri karena keluhan kesehatan yg berhubungan karena kehamilannya," kata Hariyanto, Senin (5/7/2024).

1. Meita mengeluh pusing dan mual

Penampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Hariyanto menjelaskan, kondisi Meita sebenarnya tidak mengkhawatirkan. Dia masih menjalani perawatan atas keluhan akibat kehamilan.

"Masuk dengan keluhan pusing, mual dan muntah karena kehamilannya," ujarnya.

Baca Juga: Motif Meita Irianty Aniaya Anak di Wensen School: Khilaf!

2. Meita ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan pada anak

Pelaku kekerasan daycare WSI Depok, MI. (instagram.com/polresmetrodepok)

Sebelumnya, Polres Metro Depok menetapkan Meita sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak berinisial MK (2). Penetapan tersangka dilakukan setelah Meita ditangkap pada Rabu (31/7/2024) malam.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, sebelum menetapkan Meita tersangka, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi termasuk pelapor.

"Berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga, maka tadi jam 22.00 WIB kami sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu tersangka MI," ujar Arya Perdana, Rabu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya