Terkendala Transportasi, Pemilih di 1.297 TPS Papua Belum Mencoblos
87 TPS Tolikara dan 4 TPS Jayawijaya harus pencoblosan ulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Papua belum melaksanakan aktivitas pencoblosan. Selain persoalan distribusi, polemik konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken membuat pencoblosan juga tertunda di sejumlah daerah.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, mengatakan, pencoblosan telah dilakukan di 13.916 dari total 15.213 TPS di Papua. Kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken.
Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemilu.
“Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan,” kata Kapolda Papua dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/02/2024).
“Kalau di daerah Mamberamo Raya ada 4 Distrik yang belum coblos, itu kan karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik ke sana, juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca,” katanya.
Baca Juga: Pamer Surat Suara Coblos Prabowo, Bahlil Yakin Pemilu Satu Putaran
1. 697 TPS di Kabupaten Puncak Jaya harus melakukan pencoblosan susulan
Kapolda memaparkan, ada sebanyak 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan. Pencoblosan susulan lainnya juga harus dilakukan 383 dari 463 jumlah total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai.
Adapun daerah lain, seperti di Papua Pegunungan yang juga menggunakan sistem noken, 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang.
Editor’s picks
“Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada,” ujar Mathius.