Tak Ada Toleransi Premanisme, Kapolri Kecam Pembubaran Diskusi Kemang
Polisi tangkap 5 tersangka pembubaran paksa diskusi
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecam peristiwa pembubaran diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (28/9/2024).
Ia mengaskan, tidak menoleransi segala bentuk premanisme dengan alasan apa pun. Dia juga menginstruksikan jajaran untuk menindak aksi premanisme dan tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun.
"Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat manapun dan dengan alasan apa pun," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).
Baca Juga: Polri Bakal Tindak Tegas Anggota Tak Netral di Pilkada 2024
1. Polri kecam aksi pembubaran paksa diskusi
Trunoyudo mengatakan, Korps Bhayangkara telah melakukan langkah-langkah hukum secara komprehensif dan cepat untuk melakukan, menangkap, dan menetapkan tersangka.
"Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang," ujar dia.
Baca Juga: Polisi akan Panggil Alexander Marwata Kasus Pertemuan Pihak Berperkara