Sudah Ditetapkan, Cagub-Cawagub DKI Mulai Hari Ini Dikawal 40 Polisi
Polda Metro kerahkan 120 personel untuk kawal 3 paslon
Intinya Sih...
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
- Polda Metro Jaya akan mengawal ketiga pasangan cagub-cawagub dengan mengerahkan 120 personel, dimana masing-masing paslon akan diawasi oleh 40 personel.
- Pasangan calon peserta gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat telah ditetapkan, terdiri dari PDIP, Hanura, PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat, PPP, PBB dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 pada hari ini, Minggu (22/9/2024).
Mereka adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, KPU DKI menyerahkan pengamanan paslon ke Polda Metro Jaya.
“Nantinya tim dari Polda Metro Jaya ini akan melakukan pengawalan kepada masing-masing pasangan calon mulai hari ini, selama masa Pilkada serentak 2024,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Kantor KPU DKI, Jakarta, Minggu.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Terima Surat Pengadilan soal Nama si Doel Rano Karno