TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Harvey Moeis di Kasus Timah Rp300 T Mulai 14 Agustus

Tiga terdakwa sudah menjalani sidang lebih dulu

Potret Harvey Moeis dan Helena Lim Berhadapan di Kejari Jaksel. (dok. Puspenkum Kejagung)

Jakarta, IDN Times - Suami aktris Sandra Dewi yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Harvey Moeis, akan segera disidang. Rencananya sidang perdana digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024.

"Sidang 14 Agustus 2024," ujar Humas Pengadilan Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, Rabu (7/8/2024).

Dalam perkara ini, tiga terdakwa sudah menjalani sidang lebih dulu. Mereka adalah Amir Syahbana (Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Bangka Belitung 2021-2023), Rusbani alias Bani (eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung), dan Suranto Wibowo (Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung pada 2015-2019).

Dalam persidangan tiga terdakwa itu, Harvey Moeis disebut kecipratan uang dalam perkara ini. Harvey Moeis bersama Helena Lim mendapatkan keuntungan Rp420.000.000.000 (Rp420 miliar).

Baca Juga: Siap Sidang, Jaksa Daftarkan Harvey Moeis ke PN Jakpus

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya