Selain Firli, Polisi Juga Periksa Alex Tirta di Bareskrim Hari Ini
Alex akan diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan SYL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selain Firli, polisi juga bakal memeriksa bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
“Pemeriksaan terhadap dua orang saksi, termasuk di dalamnya Alex Tirta,” kata Ade saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Penjara Seumur Hidup
1. Firli dan Alex akan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB
Sebelumnya, Firli Bahuri melalui pengacaranya mengonfirmasi kehadiran dalam pemeriksaan hari ini. Firli dan Alex akan menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB.
"Dari penasihat hukumnya mengonfirmasi untuk FB (Firli Bahuri) akan hadir jam 09.00 WIB besok pagi, di Dittipidkor Bareskrim Polri, untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka,” ujar Ade.