Satu DPO Online Scam Internasional Ditangkap: Perempuan Warga Sukabumi
Tersangka merupakan operator online scam di Dubai
Intinya Sih...
- Tersangka operator online scam di Dubai ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
- Penangkapan berawal dari informasi NCB bahwa tersangka telah masuk dalam daftar red notice dan melintas dari Dubai ke Jakarta.
- Tersangka L merupakan operator online scam internasional di Dubai, mendapatkan gaji Rp15 juta per bulan, dan sedang dalam proses pemeriksaan hukum.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap satu dari daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus online scam jaringan internasional di Dubai.
Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Alfis Suhaili, mengatakan, tersangka merupakan perempuan berinisial L (26) asal Sukabumi, Jawa Barat.
“Tertangkapnya satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan scam internasional,” kata Alfis di Bareskrim Polri, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga: Polri Ungkap Online Scam Jaringan Internasional: Indonesia Rugi Rp59 M