TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Santri di Pondok Pesantren Rizieq Shihab Disiram Air Panas Seniornya

Korban diduga curi celana dalam

Aziz Yanuar (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Salah seorang santri Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung berinisial M diduga dianiaya temannya berinisial N, 17 tahun. Diduga karena kesal, N menendang dan menyiram M dengan air panas.

Pondok Pesantren di bawah asuhan Rizieq Shihab itu pun mengungkap motif penganiayaan santri berusia 16 tahun itu.

“Bahwa N terduga pelaku penganiayaan, melakukan penganiayaan dengan alasan kesal, karena korban M diduga mencuri celana dalam milik N,” kata juru bicara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar kepada IDN Times, Kamis (19/9/2024).

1. Pelaku dikeluarkan dari pesantran

Pengacara Habib RIzieq Shihab, Aziz Yanuar (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Aziz telah menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Selain itu, pihak pondok pesantren juga telah memberikan sanksi tegas terhadap N.

“Pihak pondok pesantren menyesalkan terjadinya kejadian tersebut, dan atas perbuatan pelaku N, pihak pondok telah melakukan mekanisme sanksi sesuai kewenangan pondok dengan sanksi tertinggi, memecat atau mengeluarkan N dari proses pendidikan pondok,” ujar dia.

Baca Juga: Menparekraf Dorong Santri Maksimalkan Konten Inspiratif

2. Korban mengalami trauma

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Keluarga M kemudian melaporkan dugaan penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan N ke Polres Bogor. Laporan tersebut juga telah dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

Teguh mengatakan laporan itu dilayangkan ibu korban pada Selasa, 10 September 2024.

"Betul ada laporan tanggal 10 kemarin, September. Pelapor orang tua korban, ibu kandungnya," ujarnya.

Usai menerima pelaporan itu, Teguh mengatakan, pihaknya membawa korban ke rumah sakit untuk proses visum. Hanya saja, ia mengaku penyidik masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit.

Pemeriksaan juga sudah dilakukan penyidik kepada orang tua korban selaku pelapor. Sementara pemeriksaan kepada korban belum bisa dilakukan, lantaran masih menjalani rawat jalan dan mengalami trauma.

"Untuk korban sampai saat ini masih berhalangan untuk dimintai keterangan dan masih belum memungkinkan. Karena kebetulan masih menjalani rawat jalan," jelasnya.

"Kami sudah menawarkan diri ambil keterangan korban di rumahnya namun dari pihak keluarga masih belum siap," imbuh Teguh.

Baca Juga: Pengasuh Panti Asuhan di Magetan Jadi Tersangka Penganiayaan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya