TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sah! KPU  Tetapkan 3 Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta

Berikut daftar partai pendukung pasangan calon

Ilustrasi pilkada. IDN Times

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Penetapan ini diumumkan setelah KPU Jakarta menggelar rapat pleno tertutup di KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9/2024) pagi.

“Menetapkan, pasangan calon peserta gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata.

Pertama adalah Parmono Anung-Rano Karno alias Si Doel dengan partai pengusung PDIP dan Hanura.

Kedua, Ridwan Kamil-Suswono yang diusung PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat, PSI, PPP, PBB, PKN dn Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

Ketiga, Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai pasangan jalur perseorangan dengan 677.065 dukungan.

Baca Juga: KPU DKI Jakarta Gelar Debat Cagub-Cawagub Pertama 6 Oktober 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya