Propam Polri Bantah Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J
Propam Polri sebut Karo Paminal tidak ada di kediaman J
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Propam Polri membantah telah melarang keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah. Pemeriksa Utama Divpropam Polri, Kombes Leonardo Simatupang mengatakan, justru dirinya yang mengantarkan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga di Jambi.
Sementara, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, disebutkan tidak berada di lokasi saat proses penyerahan jenazah dilakukan kepada pihak keluarga.
"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena gak bagus dilihat keluarga. Kita punya keluarga juga," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Brigadir J Dimakamkan Tanpa Upacara, Pengacara: Polisi Tak Berikan Hak
Baca Juga: Polri Jawab Kenapa Adik Brigadir J Dimutasi Usai Kakaknya Tewas
1. Karo Paminal datang ke kediaman setelah Brigadir J dimakamkan
Leonardo mengatakan, Brigjen Hendra baru datang ke kediaman keluarga di Jambi pada saat jenazah Brigadir J sudah dimakamkan. Menurut Leonardo, Brigjen Hendra datang dalam rangka upacara pemakaman dan juga membantu mutasi adik Brigadir J ke Polda Jambi.
"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara, dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," katanya.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Menduga Bharada E Jadi Tumbal
Baca Juga: Respons Polri soal Keluarga Brigadir J Minta Mobil Ferdy Sambo Disita