TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Propam Klaim Cek SOP Sebelum Anggota Patroli, Termasuk Kasus Bekasi

Propam Polri pastikan bakal transparan dalam tindak anggota

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya Sih...

  • Kepala Divisi Propam Polri menegaskan pemantauan terhadap SOP anggota Polri terkait kasus kematian tujuh remaja di Kali Bekasi.
  • Pelaksanaan patroli bukan wewenang Propam, namun mereka memastikan anggota menjalankan SOP sebelum bertugas.
  • Divisi Propam Polri memberi asistensi ke Bid Propam Polda Metro dalam kasus penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, dan memerintahkan melibatkan pihak eksternal demi transparansi penanganan kasus.

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan, pihaknya terus memantau kepatuhan terhadap standard operating procedure (SOP) anggota Polri.

Hal itu menanggapi kasus kematian tujuh remaja di Kali Bekasi yang diduga karena takut adanya patroli polisi.

“Propam itu ada di setiap waktu bagaimana pelibatan kita di sana? Sebelum anggota melaksanakan patroli, pasti akan dicek sambil apel oleh Propam, dicek kesiapannya apakah surat tugas ada ataupun pimpinannya ada, harus hadir memimpin anak buahnya Di situ kita sudah melekat,” kata Abdul Karim di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2024).

Baca Juga: Kadiv Propam Perintahkan Jajaran Kawal Kasus Perempuan dan Anak

1. Propam pastikan anggota menjalankan SOP sebelum bertugas

Tim SAR lakukan penyisiran di lokasi penemuan 7 jasad di Kali Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Namun, ia menegaskan pelaksanaan patroli bukan wewenang Propam. Pada prinsipnya, Propam hanya memastikan anggota menjalankan SOP sebelum bertugas.

“Kalau misalnya ditemukan itu (pelanggaran) kita ingatkan. Memang tugas kita seperti itu memastikan bahwa SOP harus sudah dilakukan oleh anggota. Supaya mengantisipasi tidak terjadinya ada yang halal seperti ini lagi,” kata dia.

Baca Juga: Propam Polri Libatkan Pihak Luar Tangani Kasus 7 Mayat Kali Bekasi

2. Div Propam Polri beri asistensi ke Propam Polda Metro

Gubuk yang dijadikan tempat berkumpul puluhan remaja. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Divisi Propam Polri memberi asistensi ke Bid Propam Polda Metro dalam kasus penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi. Dalam kasus ini, setidaknya ada 17 polisi yang diperiksa terkait pembubaran massa yang diduga hendak melakukan tawuran.

Dalam asistensi itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memerintahkan jajarannya  melibatkan pihak eksternal demi transparasi penanganan kasus.

“Prinsipnya, kita memberikan asistensi bahwa dalam penanganan kasus ini harus melibatkan pihak eksternal supaya terbuka, transparan, dan objektif,” kata Abdul Karim di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2024).

“Jangan hanya dari internal kita saja, itu yang kita dorong. Libatkan masyarakat, libatkan Kompolnas, IPW atau pun lembaga lbh lainnya. Kita buka semuanya,” imbuhnya.

Baca Juga: Propam Polri: Penegakan Hukum Kepolisian Dikeluhkan Masyarakat

3. Propam Polri pastikan transparan soal penindakan terhadap petugas

Lokasi penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Apabila nantinya ada pelanggaran yang ditemukan, ia memastikan bakal menindak tegas anggota tersebut.

“Supaya publik juga transparan, kalau kita temukan anggota yang salah ya kita harus tindak, tidak boleh kita tidak tindak,” kata dia.

Namun, Karim tidak membeberkan terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan 17 anggota tersebut.

“Untuk persisnya, itu Polda Metro yang tangani,” kata dia.

Adapun 17 anggota yang diperiksa terdiri dari 10 anggota Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jati Asih, sisanya empat anggota Polsek Rawalumbu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya