TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPATK Serahkan Hasil Analisis TPPU AKBP Achiruddin ke Polda Sumut

PPATK dukung penyidikan oleh Polda Sumut

Achiruddin Hasibuan menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan anaknya Aditya Hasibuan terhadap KA di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Yudi)

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan hasil analisis gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh AKBP Achiruddin Hasibuan dari PT Almira kepada Polda Sumatra Utara (Sumut).

Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan, hasil analisis itu diserahkan dalam kegiatan asistensi kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut pada Rabu (11/5/2023).

“Kegiatan asistensi tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan kepada penyidik dalam rangka penanganan perkara TPPU dengan TPA. Gratifikasi terkait migas atas nama AKBP AH. Dalam kegiatan asistensi ini juga dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Analisis atas transaksi keuangan AH dan kawan-kawan,” kata Natsir kepada IDN Times, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Achiruddin Ungkap Beberapa Nama Perwira Polisi saat Rekonstruksi

Baca Juga: Disinggung Eks Kepala PPATK soal Integritas, BPK Buka Suara

1. PPATK blokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya

Gudang solar ilegal milik PT ANR di dekat rumah AKBP Achiruddin (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.

Natsir menjelaskan, pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin dan anaknya karena keduanya terindikasi terlibat dalam aksi pencucian uang bernilai puluhan miliar.

"PPATK melakukan pemblokiran sementara terkait kasus AH (Achiruddin) di Medan," jelas Natsir.

Baca Juga: Achiruddin Marahi Saksi saat Rekonstruksi Kasus Anaknya

2. PPATK menemukan puluhan miliar dalam rekening Achiruddin dan anaknya

Suasana rumah kediaman AKBP Achiruddin (IDN Times/Indah Permata Sari)

Natsir menjelaskan, pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK dilakukan terhadap masing-masing rekening AKBP Achiruddin dan anaknya.

"Puluhan miliar (nilai pencucian uangnya). Sementara ada dua (rekening yang diblokir oleh PPATK)," kata Natsir.

Baca Juga: KPK Cek Kesesuaian Harta Achiruddin Hasibuan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya