Polri Ungkap Saksi di Sidang Pembunuhan Vina Dijanjikan Uang
Pengacara dan orang tua para pelaku datangi saksi bawa uang
Intinya Sih...
- Pihak pelaku membawa uang untuk mempengaruhi kesaksian dalam persidangan kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat.
- Delapan tersangka telah menjalani sidang dan divonis, sementara satu pelaku lainnya baru ditangkap pada Mei 2024.
- Polda Jawa Barat telah memeriksa 70 saksi terkait tersangka pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky serta akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap salah satu fakta persidangan kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) alias Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan salah satu saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan mengaku sempat dijanjikan uang supaya tidak memberi keterangan yang sebenar-benarnya.
“Di dalam fakta pengadilan itu ada saksi yang didatangin oleh pengacara para pelaku beserta orang tua para pelaku, yang minta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya,” ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga: Polri: 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Pernah Minta Grasi ke Jokowi