TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Minta Barter Buronan Filipina Alice Guo dengan Gregor Has

Gregor Has, kartel Meksiko buronan yang dikejar BNN

Kepolisian Republik Indonesia menangkap Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo alias Guo Hua Ping di Tangerang pada Selasa (3/9/3024) malam. (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia sedang melakukan negosiasi dengan otoritas Filipina terkait penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo alias Guo Hua Ping di Tangerang, Banten pada Selasa (3/9/3024) malam.

Kepala Divisi Hubungan Internasional, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan pihaknya meminta barter antara Alice Guo yang merupakan buronan Filipina, dengan buronan yang dikejar Badan Narkotika Nasional (BNN), kartel Meksiko, Gregor Has.

“Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has, yang sampai saat ini masih di negosiasikan upaya pertukarannya,” kata Krishna saat dihubungi, Rabu (4/9/2024).

Gregor Johann Haas, ditangkap di Filipina pada Selasa (15/5/2024). Sampai saat ini, Filipina belum menyerahkan Gregor Haas kepada pemerintah Indonesia.

Gregor ditangkap berdasarkan adanya Interpol Red Notice No A-3154/3-2024 yang diterbitkan pada 22 Maret 2024. BNN sendiri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Gregor pada 29 Januari 2024.

Gregor buron BNN atas kasus penyelundupan narkoba yang melanggar Pasal 114 dan 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Polri Tangkap Eks Wali Kota Filipina Alice Guo di Tangerang Banten

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya