TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri: Kasus Rocky Gerung Tetap Lanjut karena Bukan Delik Aduan

Polri respons soal PDIP cabut laporan terhadap Rocky Gerung

Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan kasus dugaan penyebaran hoaks Rocky Gerung terus berlanjut meski PDIP mencabut laporannya.

Sebab, menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kasus Rocky dengan 26 laporan itu bukan delik aduan.

“Penyidikan tetap berjalan, alasan penyidik karena ini bukan delik aduan,” kata Ramadhan saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

1. PDIP cabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim

Rocky Gerung menemui massa pendukungnya di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Tim bantuan hukum PDIP memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Laporan ini terkait pernyataan Rocky yang diduga menghina Presiden Joko “Jokowi” Widodo lewat pernyataan 'bajingan tolol'.

Perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP, Johannes Tobing menjelaskan, salah satu alasan pencabutan laporan tersebut karena belakangan ini pihaknya merasa sepakat dengan pernyataan Rocky.

"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga," ujar Johannes saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: PDIP Akhirnya Sepakat dengan Rocky Gerung, Laporan Bakal Dicabut

2. Cara Jokowi disebut tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat

Konferensi pers Pelaporan Jubir TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya di Media Center TPN, Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Apalagi, menurut Johannes, Jokowi saat ini juga telah berubah. Dia menilai, Jokowi kini lebih mementingkan kepentingan pribadi dan keluarganya ketimbang rakyat.

"Cara-caranya Presiden Jokowi memimpin negara ini sudah tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia, cendrung demi kepentingan dirinya dan keluarganya, apalagi setelah melihat keputusan MK, terbukti paman Usman diberhentikan dari ketua MK," ungkap dia.

"Tak lama anaknya Gibran maju jadi Cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," lanjutnya.

Baca Juga: Haris Azhar Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Rocky Gerung

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya