TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Buka Peluang Tersangka Lain Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Bareskrim lakukan penggeledahan di Ponpes Al Zaytun

Masjid Al-Zaytun (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain di kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani menyebut, pihaknya kini masih mendalami keterangan saksi dan pengumpulan bukti. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Ponpes Al Zaytun.

“Beberapa hari ini kita akan memperdalam apakah ada tersangka lainnya. Pada prinsipnya perkembangan kita sudah melaksanakan penggeledahan nanti kita analisa kembali, kita jadikan bahan-bahan penyelidikan kembali apakah ada pidana-pidana lain seperti yang kemarin disampaikan, apakah ada penipuan dan penggelapan,” kata Djuhandhani dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri, Jumat (4/8/2023).

Hari ini, Bareskrim Polri menggeledah Pondok Pesantren Al Zaytun terkait dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Panji Gumilang, Jumat (4/8/2023). Penggeledahan dilaksanakan di beberapa lokasi di Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan di Indramayu,” kata Djuhandhani dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri.

Djuhandani menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya.

“Kita ketahui bersama berbagai video itu kita lihat TKP-nya ada di sana. Oleh sebab itu, kita melakukan penggeledahan, cek TKP,” kata Djuhandani.

Penggeledahan ini dilakukan oleh penyidik Bareskrim dan Inafis Polri dibantu oleh Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat (Jabar).

“Saat ini masih dalam proses pelaksanaan seperti laporan yang disampaikan Kasubdit 1 yang memimpin di sana, mulai dari jam 14.00 kita melaksanakan penggeledahan,” imbuhnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya